Tembok Pagar Lantai 3 Pasar Besar Mulai Dibongkar

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin proses eksekusi pembongkaran tembok pagar di lantai 3 rooftop Pasar Besar Malang, Selasa (15/4).

Pembongkaran tembok dilakukan bersama jajaran lintas OPD terkait. Hal tersebut dikarenakan tembok pagar dan pot sudah tidak layak dan dikhawatirkan membahayakan penjual maupun pembeli di lantai dasar.

“Berdasarkan uji konstruksi dari PUPR ada konstruksi terputus yang dikhawatirkan ambrol ke bawah. Sehingga tidak hanya pot, namun pagar saja perlu dibongkar,” kata Wahyu.

NGASAB Bareng PCX160 RoadSync, Cara Seru “Bapack-Bapack” Malang Nikmati Minggu Pagi

Pembongkaran itu dilakukan melalui Dinas PUPPR, Lingkungan Hidup, Diskopindag, serta BPBD. Prosesnya dilakukan secara hati-hati agar tidak membahayakan orang di lantai bawah.

Karena itu, Wahyu menjelaskan di siang hari, difokuskan proses pembongkaran kontruksi ringan. Sementara konstruksi berat dan beresiko tinggi akan dieksekusi malam hari.

“Agar tak terjadi hal hal yang tak diinginkan, meski di bawah sudah dijaga. Tetap waspada. Malam hari kan sedikit kosong, tidak ada orang berjualan, tidak ada pembeli juga. Jadi sekarang membongkar yang ringan ringan, yang agak berat nanti akan dilakukan malam hari,” urainya.

Sementara itu Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan, pagar tembok dan pot yang dibongkar sepanjang 50 meter.

Setiap titik proses pembongkaran diberi pengaman agar reruntuhan tidak membahayakan.

“Pengerjaan antara 4 hari sampai seminggu karena dilakukan selurunya manual,” kata Dandung.

Setelah proses pembongkaran selesai, nantinya tetap bakal dipasang pagar pengaman pengganti meski tidak permanen.

“Nanti kami koordinasi dengan Diskopindag untuk memasang pagar pengaman mungkin dari bambu dan papan peringatan. Yang penting ada pengaman,” tegasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait