Ungkap BB Okerbaya Terbanyak di Ops Tumpas Semeru, Satresnarkoba Polresta Makota Borong Penghargaan Polda Jatim

MALANGVOICE— Satresnarkoba Polresta Malang Kota memborong penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Apresiasi itu didapat saat melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Analisa Evaluasi (Anev) Tahun Anggaran 2025 pada 27–28 November 2025 di Hotel Singasari Resort, Kota Batu.

Salah capaian terbaik hingga mendapatkan penghargaan adalah pengungkapan barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) terbanyak saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Polresta Malang Kota Incar Bandar dan Razia Tempat Hiburan

Dalam kegiatan yang diikuti Ditresnarkoba, BNNP Jawa Timur, BPOM Jawa Timur, para Kasubdit, Kanit, serta Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jawa Timur ini turut memberikan materi terkait KUHP baru, TPPU, dan penguatan IT dalam penyidikan narkoba.

Dalam arahannya, Dirresnarkoba Polda Jawa Timur menegaskan, penegakan hukum tindak pidana narkotika merupakan prioritas nasional.

Personel diminta menjaga integritas, memahami KUHP–KUHAP, memedomani SOP, serta menguasai jaringan peredaran di wilayah masing-masing. Jajaran juga diarahkan memperkuat koordinasi dengan media dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati nurani.

Pada kegiatan Anev tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meraih empat penghargaan, yaitu:

1. Ranking III Kelompok A Pengungkapan Kasus Periode Januari–November 2025.

2. Ranking I Kelompok A Operasi Tumpas Semeru 2025.

3. Ranking I Pengungkapan Barang Bukti Okerbaya Terbanyak pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

4. Ranking I Pengungkapan Okerbaya Terbanyak Periode Januari–November 2025.

Mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh personel yang telah berdedikasi dalam pelaksanaan tugas.

“Kami menegaskan akan senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait