Polresta Malang Kota Incar Bandar dan Razia Tempat Hiburan

Rosa
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Satresnarkoba Polresta Malang Kota bersiap menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 mulai besok, Senin (24/8). Operasi ini mengincar 6 target operasi (TO).

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang, mengatakan, dari semua TO incaran itu adalah bandar.

“Semua itu bandar, ya jadi kami upayakan bisa tertangkap,” kata Rosa.

Selain TO, Polresta Malang Kota juga menyasar tempat hiburan atau cafe yang ramai didatangi pengunjung atau yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Rosa mengatakan, razia juga termasuk sosialisasi penerapan Inpres 6/2020.

“Razia nanti mulai rapid test. Kalau ada yang reaktif akan ditracing dan diisolasi. Kemudian yang pasti tes urine, kalau kedapatan positif ya ditindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Rosa, Kota Malang saat ini mulai marak penyalahgunaan narkotika. Terbukti pada Juli lalu ada 33 kasus yang diungkap dengan total lebih dari 40 tersangka.

“Sedangkan Agustus ini lebih dari 33 kasus. Tren sekarang ini paling banyak adalah sabu-sabu yang menyasar mahasiswa, pelajar dan PNS. Beda dari beberapa bulan lalu trennya adalah ganja,” jelasnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 ini akan digelar selama 12 hari hingga 4 September dengan total 50 personel gabungan yang dilibatkan.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, sasarannya adalah narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).

“Kami tegaskan di sini selama pandemi Covid-19 tidak mengurangi kinerja kami mengungkap kasus. Makanya saya juga tantang anggota bisa tangkap di luar TO,” tandas Leonardus.(der)