MALANGVOICE– Tata kelola arsip yang efisien dan efektif berperan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan. Karena di dalamnya mengandung data dan sumber informasi yang akuntabel sebagai landasan menggerakkan roda pemerintahan.
Tata kelola kearsipan Pemkot Batu menunjukkan trend positif. Hasil Pengawasan kearsipan internal tahun 2025 mengalami peningkatan nilai rata-rata sebesar 5,51 persen dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini sebagai bukti peningkatan kualitas tata kelola arsip di seluruh perangkat daerah. Pemaparan hasil pengawasan ini disampaikan dalam Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2025.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga memori kolektif setiap kebijakan pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan selalu membutuhkan rujukan historis agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kebijakan.
“Arsip itu penting karena menjadi memori kolektif setiap kebijakan pemerintah. Banyak keputusan yang saya tandatangani dalam delapan bulan ini harus dilihat histori dan kebijakan di tahun-tahun sebelumnya. Jika arsip tidak ditemukan, banyak kebijakan bisa terhambat penyelesaiannya,” ujar Wali Kota Nurochman.
Menurutnya, keberadaan arsip yang tertata rapi menjadi jaminan akuntabilitas dan kepastian hukum sebuah keputusan. Kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga memori kolektif setiap kebijakan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Cak Nur juga memberikan apresiasi khusus kepada 13 arsiparis Kota Batu yang sukses meraih penghargaan tingkat nasional dengan nilai membanggakan 96,42. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti komitmen serius Pemkot Batu dalam membangun ekosistem kearsipan yang modern, profesional dan berkelanjutan.
Tak hanya memaparkan capaian umum, Pemkot Batu juga mengumumkan perangkat daerah dengan nilai tertinggi dalam pengawasan tahun ini. Untuk kategori perangkat daerah baru, Bagian Prokopim berada di posisi puncak dengan nilai 97,81. Disusul Bagian Administrasi Pembangunan dengan nilai 97,51 dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang meraih 95,08.
Di kategori perangkat daerah lama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tampil sebagai kampiun dengan nilai hampir sempurna 99,46. Posisi berikutnya ditempati BKPSDM dengan 99,21, serta Dinas Komunikasi dan Informatika yang mencatat 98,95.
Daftar sepuluh besar perangkat daerah lama juga diwarnai sederet instansi yang selama ini dikenal cukup disiplin dalam pengelolaan arsip. Di antaranya Badan Kesbangpol, Dispendukcapil, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan, Kecamatan Batu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Batu menegaskan bahwa kearsipan bukan sekadar aspek administratif, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Peningkatan nilai pengawasan tahun ini menjadi modal penting untuk memperkokoh pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan tersimpan rapi dalam sejarah kota,” tutupnya.(der)