Spesialis Maling Motor Butuh Waktu 5 Detik Gasak Motor di 24 TKP

MALANGVOICE- Polresta Malang Kota menangkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Malang Raya. Pelaku berinisial JN (22) asal Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, mengatakan pelaku merupakan spesialis maling motor yang sudah beraksi di 24 TKP sejak 2023.

Pelaku ditangkap setelah beraksi di wilayah Kota Malang pada 7 Februari lalu pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku bersama rekannya kedapatan hendak meninggalkan Kota Malang.

Penjual Kopi Alami Dugaan Penipuan Mengaku dari BRI, Uang Tabungan Rp31 Juta Raib

Setelah dibuntuti Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota, pelaku akhirnya berhasil dipepet anggota di depan Pasar Wonorejo Kabupaten Pasuruan, pelaku JN langsung disergap dan ditangkap.

“Sedangkan untuk teman pelaku, berhasil melarikan diri dan saat ini masih kami lakukan pengejaran,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan JN merupakan eksekutor yang mengincar kendaraan bermotor menyasar di kos-kosan maupun parkiran masjid.

Sebagai informasi, JN dan komplotannya juga beraksi mencuri motor pada Februari 2025 di parkiran Masjid Al Ihksan Kecamatan Sukun. Lalu di bulan Januari 2025, mencuri di parkiran Masjid Al Hidayah Kecamatan Blimbing.

“Jadi, JN bersama komplotannya mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di parkiran kos-kosan dan parkiran minimarket. Dan hingga sekarang, kasus curanmor ini masih terus kami selidiki dan kami kembangkan,” terangnya.

Sementara itu, tersangka JN mengaku hanya butuh waktu selama 5 detik untuk mencuri motor.

“Saya pakai kunci T dan hanya butuh waktu 5 detik. Sekali beraksi selalu dua orang, saya sebagai eksekutor atau yang mengambil dan satunya mengawasi. Lalu untuk motor curiannya, saya serahkan ke teman untuk dijual,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait