MALANGVOICE – Operasi Zebra Semeru 2024 remi berakhir. Berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Oktober, Polresta Malang Kota menindak 10.763 pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono, menjelaskan, dari pelanggaran itu terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni berjumlah 930.
Sementara terbanyak kedua adalah tindakan melawan arus sebanyak 780 pelanggaran. Penindakan knalpot brong atau tidak sesuai standar berjumlah 440, pelanggaran lampu lalu lintas 83 kasus, berkendara di bawah umur 42 kasus, dan satu pelanggaran kendaraan tidak sesuai TNKB.
Pencurian Modus Pecah Ban Gasak Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polresta Malang Kota
“Dari semua pelanggaran itu didapatkan kenaikan sebanyak 32 persen daripada tahun lalu yang berjumlah 8.164 pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2023,” kata Nanang, Selasa (29/10).
Selain itu Kombespol Nanang juga merinci angka kecelakaan selama Operasi Zebra Semeru 2024. Ia menyebut kecelakaan lalu lintas juga ada kenaikan dibanding tahun lalu.
Pada 2024, ada 11 angka kecelakaan yang menyebabkan 3 orang luka berat dan 17 orang luka ringan.
“Jumlah itu naik 22 persen dari tahun lalu yang hanya ada 9 kasus kecelakaan,” imbuhnya.
Nanang berharap, adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini lebih meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam berkendara di jalanan.
“Kami juga sudah banyak melakukan penyuluhan dan anggota melakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.(der)