Bawaslu Batu Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Mulai 5-7 Mei

MALANGVOICE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka rekrutmen panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan. Perekrutan panwaslu kecamatan dibuka selama tiga hari mulai 5-7 Mei.

Perekrutan itu dipersiapkan untuk Pilkada serentak 2024 dijadwalkan akan digelar pada 27 November nanti.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan, pendaftaran Panwaslu dibuka untuk Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Total anggota yang dibutuhkan sebanyak 3 orang, yakni 2 anggota panwaslu Kecamatan Batu dan 1 anggota untuk Kecamatan Junrejo.

“Selain itu juga ditambah 3 orang lagi untuk PAW (pengganti antar waktu). Dari mereka itu juga dibutuhkan 30 persen kuota perempuan,” terangnya.

Baca juga:
Kolaborasi Dinsos dan Polresta Malang Kota Wujudkan Rumah Aman

Paketan Hilang di JNE, Pelanggan Minta Tanggung Jawab

Sindikat Maling Motor 19 Lokasi Diringkus Polresta Malang Kota

Supriyanto menerangkan, 3 anggota untuk kebutuhan panwaslu kecamatan itu karena Bawaslu sudah melakukan evaluasi terhadap 9 Panwascam sebelumnya. Namun setelah evaluasi dan penilaian, 3 orang diantaranya tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi.

“Jadi kemarin kita lakukan evaluasi dan penilaian langsung kepada 9 orang panwascam lama. Tetapi ada 1 panwascam dari Junrejo, dan 1 dari Batu tidak melakukan pendaftaran ulang. Kemudian 1 lagi tidak memenuhi syarat administrasi. Jadi, mereka dianggap tidak lolos,” jelasnya.

Supri menambahkan bahwa Panwascam harus terbentuk maksimal pada 2 Juni 2024. Di mana nantinya Pengawas akan memiliki masa kerja selama 8 bulan setelah dilantik.

“Untuk persyaratan diantaranya usia minimal harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan calon Pengawas harus ramah terhadap teknologi minimal bisa mengoperasikan HP Android,” ujar dia

Persyaratan melek teknologi tersebut dikarenakan nanti untuk pelaporan dilakukan secara digital. Mulai dari foto, video dan pengisian form. Namun yang jelas setelah tahap perekrutan selesai, Panwascam akan diberi pembekalan oleh Bawaslu.

“Setelah dilantik, mereka akan mendapat honor sekitar kurang lebih Rp.1,8 Juta. Ya memang jumlahnya agak turun sedikit, karena sebelumnya sekitar Rp. 2 Jutaan. Faktornya ya memang sekarang beban kerja mereka tidak sama dengan Pilpres dan Pileg kemarin,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait