MALANGVOICE– Sat Reskrim Polres Batu meringkus tiga residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Ketiga terduga pelaku itu ditangkap petugas di Kota Malang. Diketahui, mereka melakukan aksi curanmor di beragam tempat berbeda. Salah satunya di Desa Sidomulyo, Kecamatann Batu, Kota Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menuturkan, tiga tersangka curanmor berinisial DA, AS dan D.W. Aparat kepolisian berhasil membongkar komplotan ranmor setelah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang menjadi korban.
“Pada Sabtu kemarin (6/4), kami menerima laporan warga Kecamatan Ngantang yang kehilangan kendaraan. Kejadiaanya sekitar pukul 3 sore saat korban bersama anaknya berbelanja baju,” urai Rudi.
Baca juga:
3.553 Penumpang Berangkat dari Stasiun Malang H-2 Lebaran
MPM Honda Jatim Sediakan Bale Santai Honda, Cek Lokasinya!
Sarasehan Kepariwisataan Mengulas Evaluasi Kebijakan Pariwisata di Kota Batu
Jamin Kebutuhan Masyarakat Kota Batu, Pastikan Ketersediaan Gas Elpiji Aman saat Lebaran
Petugas pun kemudian bergerak cepat melakukan pencarian hingga ke Kota Malang. Hasilnya tak sampai 24 jam seorang pelaku berhasil dibekuk saat terjebak macet usai mengisi BBM kendaraan curian di sekitar Jalan Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mako Polres Batu,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol N-2780-LR, Honda Beat Hitam tanpa plat nomor, satu buah helm merah INK, satu buah helm putih merk Honda ESP, dua set kunci T, satu pasang plat nomor nopol: AG-4904-KBC dan satu buah sweater warna abu-abu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu. Ipda Trimo menambahkan tiga kawanan curanmor itu merupakan residis yang pernah ditangkap pada 2021 lalu.
“Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Batu, dan sementara ada 6 (Enam) TKP yang sudah diakui oleh tersangka,” tandas Trimo.(der)