MALANGVOICE – Sesosok bayi ditemukan warga di jalan poros Perum Villa Puncak Tidar, Kecamatan Ndau, Kabupaten Malang, pagi tadi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan terbungkus plastik warna merah dengan ari-ari masih menempel di tali pusarnya. Diperkirakan bayi malang itu baru berusia 7 bulan dalam kandungan.
Menurut Heru, salah satu petugas kamar mayat RS dr Saiful Anwar, bayi itu dikirim sekitar pukul 10.00 WIB.
“Bayi berukuran panjang 30 cm, tadi pagi dikirim ke sini, dimasukkan dalam bungkus kardus,” tutur Heru pada MVoice, beberapa menit lalu.
Saat ini jasad bayi itu disimpan di lemari pendingan, sementara polisi masih menyelidiki siapa orangtua yang tega membuang bayi mungil tanpa dosa itu.