Pandangi Karmila Layani ASN di Inspektorat Pemkot Malang

Layanan Pandangi Karmila di Inspektorat Pemkot Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang).

Kali ini lokasi yang didatangi adalah Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang berlokasi di Jalan Gajahmada No.2A, Kiduldalem, Klojen, Kota Malang, Jumat (26/5).

Kegiatan pertama kali di Inspektorat Pemkot Malang ini diikuti 25 ASN.

Baca Juga: Pemkot Malang Percantik Kayutangan Heritage, Siap Undang Investor

Geger Pria Loncat dari Jembatan Soekarno-Hatta Ditemukan Tewas

Layanan Pandangi Karmila di Inspektorat Pemkot Malang. (istimewa)

“Layanan Pandangi Karmila ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif,” ungkap Aprillia Anantha Sari, salah satu ASN pada Inspektorat Pemerintah Kota Malang yang memanfaatkan layanan Pandangi Karmila.

Dengan adanya layanan Pandangi Karmila, memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara kolektif serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan diluar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik. Pengambilan paspor pada program Pandangi Karmila juga dapat diambil secara kolektif.

“Dengan adanya Pandangi Karmila, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang akan tetapi petugas Imigrasi Malang yang akan datang,” ungkap Alief Hamdany, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

“Seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang dapat mengakses layanan Pandangi Karmila dengan menghubungi whatsapp center 08113595000 atau email ke kanim_malang@imigrasi.go.id serta bisa juga bersurat secara langsung,” pungkasnya.(der)