MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lumajang, Senin (6/2) lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gajah Mada Lumajang dihadiri Dinas serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lumajang. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.
Kegiatan ini juga merupakan perkenalan sekaligus kegiatan TIMPORA pertama bagi Galih Priya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Malang, setelah menjalani pelantikan minggu lalu. Setelah memberikan sambutan dilanjutkan tentang pemaparan kegiatan pengawasan orang asing dan data keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: KPU Kota Batu Korban PHP, Gudang Logistik Pemilu Belum Juga Direalisasikan
Hilang Kontak Empat Hari, Mahasiswa PTN Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos
“Melakukan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim. Dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat Kebupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing,” kata Galih.
Salah satu upaya menjalin komunikasi adalah dengan adanya wadah Tim Pengawasan Orang Asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.
Tidak hanya membahas terkait pengawasan orang asing, Imigrasi Malang juga melakukan pemaparan materi. Kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.(der)