MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat ini muncul varian baru Corona B117 asal Inggris dan sudah masuk Indonesia, lantaran varian baru tersebut lebih cepat menyebar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dengan beredarnya kabar tentang virus B117 harus diantisipasi dengan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
“Kalau mengenai virus baru tersebut (B117), kami belum dapat mendapat laporan apapun, makanya saat ini yang bisa kami lakukan adalah tetap berfokus pada PPKM Mikro,” ungkapnya, Kamis (4/3).
Akan tetapi, lanjut Wahyu, Pemkab Malang hingga saat ini masih menunggu instruksi dari pusat mengenai kabar beredarnya virus B117, dan masih mengacu para Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro Jilid II.
“Kami masih tunggu instruksi dari pusat, tapi sementara ini fokus pada PPKM Jilid II, karena sudah terbukti sangat efektif yang mengakibatkan 8 kecamatan berstatus zona Hijau,” tukasnya.(der)