Setelah 71 Hari, Sjaichul Ghulam Lepas Jabatan Pjs Bupati Malang

MALANGVOICE – Selama 71 hari menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, akhirnya berpamitan.

Sjaichul Ghulam, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, berpamitan kepada seluruh Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dalam acara Coffee Morning evaluasi kerja Pejabat Sementara di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, no.7, Kota Malang, Jumat (4/12).

“Selama 71 hari ini kurang lebih saya telah membantu beberapa tugas Pemkab, ada 4 Peraturan, 39 Keputusan ditambah dengan beberapa wacana APBD tahun 2021 nanti yang sempat saya tanda tangani, itu semua tentunya berkat partisipasi semua teman-teman OPD,” ungkap Abi, sapaan akrab Sjaichul Ghulam.

Menurut Abu, selama dua bulan menjabat, dirinya memiliki kenangan yang mendalam terhadap seluruh jajaran OPD Kabupaten Malang.

“Saya ucapkan terimakasih, kinerja OPD luar biasa, kita saling mendukung dan mendoakan saja untuk kedepannya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Abi, dirinya berpesan, tingkatan kinerja, karena masih banyak tugas menumpuk yang harus segera diselesaikan, salah satunya penanganan dan tindakan nyata untuk menekan angka pasien yang terpapar covid 19.

“Yang saya ingat, awal menjabat Kabupaten Malang menduduki zona Orange, kemudian sempat kuning dan sekarang oranye kembali nah ini perlu digencarkan kembali agar Kabupaten Malang bebas dari covid 19,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait