Antisipasi Pelanggaran Lalin, KTL di Kota Malang Dinilai Tim Ditlantas Polda Jatim

MALANGVOICE – Tim penilai lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Ditlantas Polda Jatim mengunjungi Polresta Malang Kota, Jumat (16/10).

Tim mengecek beberapa jalur KTL di Kota Malang didampingi Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution beserta jajaran. Lokasi yang dipantau antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Borobudur hingga Pos Polisi Alun Alun (90) Kota Malang. Selain itu, pengecekan juga dilakukan di sepanjang Jalan Ijen.

AKP Ramadhan Nasution mengatakan, Pengecekan memastikan bahwa sudah tidak ada fasilitas yang kurang secara umum. Beberapa indikator yang dipantau adalah rambu-rambu, kondisi jalan, hingga ketertiban pengguna jalan.

“Pelaporan rutin keaktifan anggota juga jadi indikator penilaian tim,” kata Ramadhan.

Ramadhan sendiri yakin lokasi KTL yang dinilai sudah baik dan memenuhi syarat. “Semua sudah kita penuhi. Tadi juga bersama Dishub, Satpol PP dan instansi terkait yang berada di lokasi. Tujuanya, untuk melakukan penertiban penertiban yang perlu dilakukan,” lanjut Rama.

Kasi Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Hariyanto, mengatakan, jalur KTL di Kota Malang sudah baik. Tujuan penilaian dan peninjauan ini antara lain supaya tidak ada pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.

Semuanya sudah cukup bagus. Namun ada beberapa yang harus dilengkapi. Kami berharap tidak terjadi pelanggaran dijalur KTL ini,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait