MALANGVOICE – Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Malang, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) digadang-gadang sebagai pasangan kuat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.
Pasalnya, Paslon SanDi yang berstatus petahana, juga mendapat dukungan dari mayoritas partai yang berbeda di parlemen atau memperoleh kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Apalagi Didik Gatot Subroto saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, HM Sanusi mengatakan, jika dirinya bersama Didik Gatot Subroto mengaku selain mendapat dukungan penuh dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang memiliki jumlah kursi di DPRD Kabupaten Malang sebanyak 12 kursi, juga diusung oleh partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Dari partai-partai itu totalnya ada 29 kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Mereka telah menyatakan untuk all-out bersama-sama menenangkan SanDi dalam pilkada nanti,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Sanusi, dirinya bersama Didik Gatot Subroto telah menguasai lebih dari 50 persen kursi di DPRD Kabupaten Malang.
“Alhamdulillah, lebih dari separuh sudah merapat. Insyallah kami (SanDi, red) bakal menang, di Pilkada nanti,” jelasnya.
Jika melihat dukungan partai yang siap untuk memenangkan Paslon SanDi, tambah Sanusi, dirinya optimis dapat memperoleh suara antara 60 persen hingga 70 persen dari total pemilih.
“Dalam waktu dekat ini akan kami deklarasikan, kami masih menunggu petunjuk dari DPP. Jika DPP PDI Perjuangan dan DPP partai koalisi sudah sepakat, kami akan laksanakan,” pungkasnya.(der)