Penggerebekan Rumah Singosari Hanya Tempat Reparasi Senjata Biasa

Penggrebekan Rumah Reparasi Senjata

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar angkat bicara tentang adanya penggerebekan sebuah rumah tempat reparasi senjata api (Senpi) yang berada di Jalan Tunggul Ametung, Candirenggo, Singosari, belum lama ini.

“Penggrebekan itu dilakukan Polsek Singosari, dan nggak ada barang bukti yang diamankan,” ungkap Hendri, saat ditemui awak media di Polres Malang, Kamis (23/7).

Menurut Hendri, dari penggrebekan tersebut, tidak ada ada barang ataupun orang yang diamankan, bahkan seluruh senjata yang ada di rumah tersebut memiliki legalitas.

“Rumah itu tempat reparasi Senpi biasa. Senpi itu ada pemiliknya, dan semuanya legal,” jelasnya.

Di rumah itu, lanjut Hendri, memang banyak adanya senpi yang dititipkan oleh pemiliknya untuk diperbaiki.

“Senpi itu milik TNI, Polri, Perbakin atau yang lainnya. Dititipkan di sana untuk diperbaiki, seperti mau dibikinin popor, pokoknya kayak mau di modifikasi atau segala macam itu ya tetap sesuai aturan,” terangnya.

Lebih jauh, ditanya soal adanya sebuah mobil pikap yang mengangkut barang dari rumah tersebut saat penggrebekan terjadi, Hendri menyatakan jika semuanya sudah dikembalikan.

“Nggak ada. Kita kembalikan semua. Karena itu resmi ada pemiliknya semua,” tandasnya.(der)