98 Pejabat Pemkab Malang Jalani Rapid Tes, Hasilnya 14 Reaktif dan 1 Positif

MALANGVOICE – Pemkab Malang melakukan rapid tes kepada 98 orang pejabat. Hasilnya, ada 14 orang diantaranya dinyatakan reaktif, dan satu orang positif.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas, saya instruksikan semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk ikut rapid test masal, dan hasilnya ada 14 orang reaktif dan 1 orang positif (Covid-19, red),” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui awak media, Senin (13/7).

Menurut Sanusi, berdasarkan hasil tes tersebut, dirinya telah memerintahkan kepada pejabat yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri.

“Rapid test ini berlaku untuk semua ASN, terutama staf yang hasil swab pimpinannya menunjukkan positif,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, ke 14 Kepala OPD yang hasil rapid tesnya reaktif tersebut saat ini telah menjalani tes eclia di RSUD Kanjuruhan.

“Mereka (14 Kepala OPD, red) telah melakukan test eclia, dan hasilnya semua non reaktif. Tes eclia itu mirip dengan rapid test, tapi akurasinya jauh lebih valid dari hasil rapid test biasa,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya memerintahkan kepada pejabat yang hasil rapid testnya reaktif untuk melakukan karantina mandiri.

“Tapi hanya sekitar 3 sampai 4 hari, setelah hasil tes (eclia) mereka dinyatakan non reaktif, semuanya sudah kembali berdinas seperti biasa,” terangnya.

Sedangkan, tambah Wahyu, kepala OPD yang diketahui positif Covid-19, hingga saat ini masih menjalani karantina mandiri, dan seluruh jajaran pegawai yang pimpinannya yang telah dinyatakan non reaktif.

“Saat ini beliau masuk dalam kategori OTG, dan yang bersangkutan mengaku sempat kehilangan kepekaan indra penciumannya. Dalam waktu dekat ini akan di swab untuk kedua kalinya, mudah-mudahan negatif,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait