DPMPTSP dan RSUD Kota Malang Terima Penghargaan Layanan Publik Menteri PAN-RB

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkot Malang diwakili Kepala DPMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso di Jakarta, Jumat (22/11). (Humas Pemkot Malang)
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkot Malang diwakili Kepala DPMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso di Jakarta, Jumat (22/11). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB). Penghargaan diberikan sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dengan kategori Sangat Baik tahun 2019

DPMPTSP dan RSUD Kota Malang telah dinilai dan dievaluasi kinerjanya sebagai unit pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri PANRB nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik secara berkala setiap tahunnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, Jumat ( 22 /11) di Jakarta.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang diraih kedua perangkat daerah tersebut.

“Saya berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut akan memberikan motivasi dan semangat baru bagi DPMPTSP dan RSUD Kota Malang untuk terus berinovasi meningkatkan kinerjanya dalam rangka melayani masyarakat,” ujar Sutiaji.

Ia menambahkan, Pemkot Malang berkomitmen untuk turut mewujudkan salah satu agenda strategis bangsa, yakni memperbaiki iklim investasi. Hal tersebut juga seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rakornas Forkopimda di Sentul Bogor, belum lama ini. Salah satu upaya mewujudkan hal itu adalah dengan mempermudah perizinan dan regulasi serta menyederhanakan birokrasi yang selama ini dilaksanakan.

“Pelayanan harus kita lakukan melalui satu pintu. Jangan ada lagi pelayanan yang dilakukan melalui banyak jendela,” tegas Sutiaji.

Hal itu, lanjut dia, bukan saja berlaku bagi DPMPTSP dan RSUD Kota Malang.

“Penekanan seperti itu akan saya lakukan ke seluruh Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Senada di atas, Kepala DPMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso juga berkomitmen bahwa penghargaan ini akan menjadi cambuk baginya beserta jajaran untuk terus berkarya, berinovasi dan meningkatkan kinerja agar pelayanan pada masyarakat di Kota Malang semakin baik.

“Kami berharap masyarakat juga turut memberikan dukungan dengan menyampaikan keluhan serta kritik dan sarannya langsung pada kami agar dapat segera ditindaklanjuti demi memperbaiki kualitas kinerja di DPMPTSP,” kata Erik. (Der/Ulm)