Pekan ini Alun-Alun Kota Batu Steril PKL

MALANGVOICE – Beberapa petugas Satpol Pamong Praja Kota Batu mendatangi PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Alun-alun Kota Batu, Kamis (5/7). Para penegak perda (peraturan daerah) ini mengimbau pedagang untuk tak lagi berjualan di seputaran alun-alun.

Satu persatu didatangi dan diberikan surat. Isinya agar dalam waktu tiga hari ke depan untuk tidak lagi berdagang di area ring satu Alun-Alun Kota Batu.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, Yopi Supriadi mengatakan, surat peringatan tersebut diberikan sebagai upaya sosialisasi. Sebab jumlah PKL di Alun-alun Kota Batu terus bertambah.

“Kami terus memantau, terutama saat malam hari yang semakin dipadati PKL. Bahkan trotoar pun dipenuhi dengan PKL,” kata Yopi ditemui awak media di lokasi.

Yopi menambahkan, jika dalam waktu tiga hari para PKL tidak menggubris surat peringatan, pihaknya telah menyiapkan tim gabungan. Mulai dari unsur kepolisian dan TNI guna operasi gabungan. Operasi ini tidak lain untuk mensterilkan area Alun-alun bersih dari PKL. Agar sesuai estetika dan keindahan Alun-alun.

“PKL ini sudah memakan badan jalan hingga trotoar. Bahkan mereka membagi dua lokasi di sepanjang jalan trotoar ini. Jelas ini sudah melanggar peraturan dan menganggu pengunjung,” sambung dia.

Satpol PP, masih kata Yopi, berharap ada kerja sama yang baik antara PKL. Sehingga dalam waktu tiga hari mendatang, surat peringatan itu ditaati.(Der/Ak)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait