98 ASN Pemkab Malang Terima SK Pensiun dari Bupati

Penyerahan Kue Ulang tahun saat sebelum digelarnya penyerahan SK Pensiun. (Toski D)
Penyerahan Kue Ulang tahun saat sebelum digelarnya penyerahan SK Pensiun. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 98 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Penyerahan itu dilaksanakan usai apel yang digelar di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang, Rabu (8/1).

Penyerahan SK pensiun yang diberikan secara simbolis tersebut dibarengkan dengan pemberian kue ulang tahun pada Willem Petrus Salamena, yang juga menerima SK pensiun.

Willem Petrus Salamena merupakan pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Malang, pada hari ini tepat memasuki usia yang ke 60 tahun.

Dalam kesempatan itu, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, purna tugas bagi ASN bukan akhir dari segalanya. Mereka tetap dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan Kabupaten Malang.

“Memasuki masa purna bakti atau pensiun merupakan siklus bagi seorang aparatur sipil negara atau PNS yang harus dilalui,” ungkapnya.

Menurut Sanusi, mereka yang memasuki masa pensiun ASN diharapkan bisa tetap memperjuangkan apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Malang. Salah satunya dengan memberikan pendidikan maupun ilmu pengetahuan, serta berkontribusi melalui berbagai macam ide maupun pemikiran untuk kemajuan bangsa.

“Masih banyak cara yang dilakukan oleh para pegawai ASN maupun PNS yang sudah memasuki masa purna tugas. Pemikiran dan nasehat mereka juga masih dibutuhkan,” urainya.

Sebab, tambah Sanusi, perjuangan seseorang tidak saat dirinya masih aktif bekerja, tetapi di saat purna tugas pun tetap eksis berjuang diluar pemerintahan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Malang

“Kepada yang masih aktif mari kita memotivasi diri dan jajaran lingkungan kerja untuk terus meningkatkan kinerja,” pungkasnya. (Der/ulm)