90 Personel Gabungan Diturunkan Kawal Penegakan Inpres 6 Tahun 2020 di Kota Batu

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama saat memberikan sambutan (Sabinus)

MALANGVOICE – Sebanyak 90 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan diterjunkan untuk pengawal pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020. Pengawalan Inpres sudah dimulai (24/8) kemarin.

“Kami kurang lebih menurunkan kurang lebih 90 personel, 30 personel dari Polres, 30 Kodim, personel dari Sat Pol PP, totalnya 90,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Lebih lanjut, kata Harvi, pengawalan dimulai pada tanggal (24/8) kemarin sampai dengan 24 September mendatang. Pihaknya dengan tegas mengatakan akan mengawal pelaksanaan penegakan aturan protokol kesehatan.

“Mengenai nanti 24/9 akan dilanjutkan nanti melihat perkembangan termasuk Intruksi dari satuan atas seperti apa,” sambung Harvi.

Namun, lanjut Harvi, pada prinsipnya TNI Polri siap mendukung pengawasan protokol kesehatan yang dilaksanakan pemerintah termasuk mendukung untuk mengefektifkan penegakan aturan protokol kesehatan. Mulai dari sanksi teguran lisan, tertulis kemudian sanksi administratif sampai dengan penutupan izin usaha.

“Itu nanti kita akan kawal, kita akan backup sat pol PP yang merupakan garda terdepan penegakan aturan wali kota, kita TNI Polri akan backup efektivitas penegakan hukumnya,” tegasnya.

Sementara, untuk anggota Polres Batu yang tidak menggunakan masker, pihaknya akan memerintahkan propam turun tangan.

“Tapi alhamdulilah sampai saat ini khususnya di Polres Batu semuanya menggunakan masker,” tutupnya.(der)