6000 Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Batu Segera Dimusnahkan

pemusnahan rokok ilegal (ist)
pemusnahan rokok ilegal (ist)

MALANGVOICE – Ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai segera dimusnahkan. Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai, Suryaningsih, menegaskan, tercatat 6000 rokok akan dimusnahkan di Stadion Brantas, Kamis besok.

Dia menambahkan, jumlah rokok ilegal itu masih dalam proses pengembangan dari pihak Bea dan Cukai. Asal muasal rokok itu dari pabrik mana pun masih dalam pemeriksaan.

“Rokok ini belum bisa kami temukan siapa penjualnya dan dimana pabriknya. Akan kami periksa terus,” tukasnya.

Segera akan ada penyerahan barang bukti berupa rokok ilegal tanpa pita cukai dari Satpol PP Kota Batu.

“Satpol PP tidak punya hak untuk memusnahkan barang bukti. Makanya diserahkan ke kami (Bea dan Cukai),” tambah dia.