16 Parpol Resmi Ajukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Malang, Minus Partai Gelora dan Garuda

Postingan daftar parpol di KPU Kota Malang. (Instagram KPU Kota Malang)

MALANGVOICE – Proses pendaftaran bacaleg untuk Pileg 2024 ditutup pada Ahad (14/5) dini hari. Total ada 16 partai politik yang sudah menyerahkan berkas ke KPU Kota Malang.

Berdasarkan rekapitulasi dari KPU Kota Malang, sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2023 ini hanya ada 16 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Hanura, PBB, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Perindo, PAN, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, PSI, Partai Ummat, Demokrat, PKN, dan Partai Buruh.

Sedangkan dua parpol dinyatakan tidak ikut pendaftaran, yakni Partai Gelora karena berkas dikembalikan, sedangkan Partai Garuda tidak mengajukan pendaftaran.

Baca Juga: MPM Honda Jatim Tebar Hadiah Total Rp1 Miliar

PSI Kota Malang Bidik 9 Kursi di Pileg 2024

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, mengatakan, meski tidak mendaftarkan bacalegnya, bukan berarti dua parpol itu batal mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Mereka tetap ikut pemilu, tapi tidak ada calegnya untuk Kota Malang. Kalau dapat suara itu masuknya ke partai,” kata Aminah.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda, Maqbul Suseno, mengatakan, sebenarnya sudah menyiapkan 28 bacaleg untuk Pileg 2024.

Akan tetapi penyerahan berkas ke KPU Kota Malang dikembalikan karena kurang berkas.

“Jadi ada yang tidak sinkron, ada error, kami akan isi data SILON ke email KPU,” katanya.

Proses selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Kemudian pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 ada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.(der)