Sering Absen, Kepala Dinas Kominfo Batu Turun Jabatan

Achamd Suparto. (ist)
Achamd Suparto. (ist)

MALANGVOICE – Satu pegawai Pemkot Batu terpaksa dicopot jabatannya, karena pegawai pemkot yang tak lain Kepala Dinas Diskominfo Batu, Arif Setiawan, ini sering absen kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu, Achmad Suparto, membenarkan hal itu. PNS Kota Batu itu sering absen selama Februari.

“Sejak menjabat pada 31 Desember 2016, bulan Januari itu hanya absen sebanyak 8 kali. Februari tidak terekam absennya. Karena absen kami kan otomatis, ada jam kapan absen masuk, dan jam absen pulang,” kata dia.

Ia mengatakan, berdasar PP nomor 53, Karyawan PNS Kota Batu yang tidak absen selama 45 hari kumulatif akan kena lampu merah. Belum lagi Parto mendapat laporan bahwa yang bersangkutan hanya mengendalikan lewat telepon saja.

“Seperti itu kan tidak ada aturannya, dan tidak diperbolehkan karena mempengaruhi kinerja yang lain,” katanya.

Kemungkinan, lanjutnya akan tidak punya jabatan. Padahal, pegawai itu sudah menandatangani yang isinya ada 9 poin-poin penting.

Saat mencoba dikonfirmasi via telepon, Arif belum menjawab.