Polisi Periksa Korban Pungli Kades Tegalgondo

Tersangka Pungli, Usman Junaidi, saat rilis di Polres Malang.(Miski)
Tersangka Pungli, Usman Junaidi, saat rilis di Polres Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Polisi memeriksa korban lain kasus yang menjerat Kepala Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Usman Junaidi.

Kades Tegalgondo itu diciduk Tim Saber Pungli, Selasa (21/3) malam. Dari tangan tersangka, aparat menyita surat-surat dan uang tunai Rp10 juta.

“Hasil pengembangan kami, ditemukan korban lain. Saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, Kamis (23/3).

Baca juga: Kades Tegalgondo Diciduk Tim Saber Pungli

Ia berharap warga yang merasa sebagai korban agar melapor ke aparat. Pihaknya juga meminta tersangka kooperatif, meski begitu tersangka punya hak untuk diam.

“Masih dikembangkan. Mau itu ke pegawai di bawahnya ataupun di atasnya. Alangkah baiknya tersangka menyebut nama-nama yang terlibat, kecuali dia beraksi sendirian,” jelas dia.

Korban kedua atas nama Sudirman warga Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korban telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta ke tersangka atas pengajuan akta jual beli tanah.

“Dari keterangannya demikian. Sudah kemarin dan hari ini diperiksa. Kami juga sudah minta dokumennya,” tambah anggota Tim Saber Pungli, Iptu Sutiyo.