Warga Perum BTU Surati Dewan – Wali Kota, Minta Mediasi Perkara Fasum

Warga BTU saat menggelar musyawarah. (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Tak mendapatkan kepastian terkait pemenuhan fasilitas, warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) Madyopuro layangkan surat. Surat tersebut ditujukan kepada dewan dan Wali Kota Malang.

Sebelum melakukan pertemuan mendadak di masjid darurat perumahan BTU, Rabu lalu (23/1), warga menyebut sudah terlebih dulu berkirim surat kepada pihak pengembang. Bahkan, surat tersebut sudah ditembuskan kepada Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang.

Surat tersebut meminta adanya mediasi agar dijelaskan mengenai regulasi tentang pemenuhan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Baik perumahan bersubsidi maupun tidak.

“Kami sama sekali belum paham akan aturannya. Jika memang dalam aturannya benar pengembang tidak wajib memberikan fasum dan fasos maka kami terima itu. Kami akan membangun sendiri,” kata Ketua RW 17 Perumahan BTU, Emik Gandamana.

“Tapi kalau sebaliknya kami akan terus memperjuangkan,” imbuhnya.

Baca juga: Tanah Makam Sempit BTU

Emik melanjutkan, pernah dalam sebuah pertemuan yang dilakukan dengan pihak developer atau pengembang, menjelaskan bahwa pengembang menyampaikan sama sekali tidak memiliki kewajiban untuk membuatkan fasilitas umum ataupun fasilitas sosial. Dalihnya bangunan perumahan merupakan rumah subsidi.

“Kami kan orang awam, jadinya bingung. Kalau sepahaman kami, semestinya fasum dan fasos itu tetap tanggungjawab pengembang,” ujarnya.

Besar harapannya agar pemerintah, baik dewan maupuan wali kota mendengar keluhan warganya tersebut. (Der/Ulm)