Wali Kota Malang Diperiksa di Kantor KPK

Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang tengah ditangani di Kota Malang. Senin (14/8), Wali Kota Malang, HM Anton, mendapat panggilan pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut, Anton diperiksa sebagai saksi. Selain Anton, KPK juga memeriksa Arief Wicaksono sebagai tersangka dan 12 saksi lain.

“Wali Kota Malang diperiksa sebagai saksi di kantor KPK. Sisanya 12 orang diperiksa di Polres Malang Kota,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini terkait dua perkara yang ditangani KPK, yakni suap pada pembahasan P-APBD 2015 dan proses penganggaran proyek Jembatan Kedung Kandang pada APBD 2016 di tahun 2015 silam. Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa lokasi.

Selain Balai Kota Malang, beberapa tempat lain seperti rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Malang juga menjadi sasaran penggeledahan. Anton sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, membenarkan Anton tengah berada di Jakarta. Hanya saja dia tidak mengakui perihal pemeriksaan di Kantor KPK.

“Sedang di Jakarta koordinasi dengan Kemendagri. Saya tidak tahu detail koordinasinya terkait apa,” ungkapnya kepada MVoice ketika ditanya keberadaan Anton.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria