Wagub Jatim Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Implementasikan MCP

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (Tengah) saat menghadiri seminar anti Korupsi, (Humas Pemkot Malang).

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menghadiri seminar nasional dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (19/1).

Seminar yang digelar Dewan Pimpinan Propinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPP-GNPK) Jawa Timur tersebut diikuti seluruh kepala daerah dan DPRD se-Jawa Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan output kepada kepala daerah agar mampu membangun tata kerja dan tata sistem yang ideal sehingga potensi terjadi korupsi maupun pungutan liar dapat diminimalisir dan dihilangkan.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko atau akrab disapa Bung Edi itu turut memberikan apresiasi pada gelaran itu. Ia menyampaikan, good governance itu memang dinilai perlu menjadi komitmen bagi berbagai daerah.

“Apresiasi positif kami sampaikan atas gelaran ini, mengedepankan good governance sudah semestinya menjadi komitmen yang diterapkan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Malang,” kata Bung Edi, Rabu (19/1).

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur, bahwa dampak laten dari korupsi akan merugikan negara di berbagai sisi. Seperti kualitas pendidikan yang menjadi rendah, kegagalan pencapaian keberhasilan program pembangunan, kualitas kesehatan yang buruk, hingga kemiskinan.

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah daerah untuk tertib dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) guna memitigasi terjadinya pusaran korupsi.

Dikatakan Emil, capaian MCP Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 sendiri yang tercatat sebesar 93,09 persen.

Terakhir Emil juga berpesan agar seluruh kepala daerah di Jawa Timur terus memegang komitmen untuk tidak melakukan korupsi.

“Kami terima kasih, kehadiran Walikota, Bupati, maupun Wakil Walikota dan Wakil Bupati, tentu berarti memiliki komitmen dengan berbagai elemen dalam mewujudkan bebas korupsi, untuk menjalankan pemerintahan dengan amanah,” tandasnya.(der)