Waduh, Pemuda Blitar Jualan Pil Koplo di Gondanglegi

Barang bukti pil koplo yang berhasil diamankan
Barang bukti pil koplo yang berhasil diamankan

MALANGVOICE – Pemuda warga Desa Ngrendeng, Desa Selorejo, Kabupaten Blitar berinisial BS (23) ditangkap anggota Polsek Gondanglegi, Minggu (8/1).

Pasalnya, pemuda kelahiran Magetan ini kedapatan mengedarkan pil koplo dengan logo Y dan DMP di Desa Gondanglegi Kulon.

Penangkapan pemuda ini bermula dari informasi masyarakat. Informasi ini menyebutkan di dekat makam umum Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi ada orang yang sedang transaksi pil koplo.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian menindak lanjuti. Ternyata memang benar, tersangka tengah transaksi dengan pembeli,” jelas Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky Sandhi, Senin (9/1).

Usai transaksi, petugas menangkap tersangka. BS sempat lari namun berhasil diamankan.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari tersangka. Barang bukti tersebut berupa satu buah bekas bungkus rokok yang berisi 100 butir pil berlogo DMP dan 68 butir pil dengan logo ¥.