Waduh, Dinkes Batu Sita 20 Produk Makanan dengan Izin Kedaluarsa

Tim razia saat mendaftar barang-barang yang akan disita (fathul)

MALANGVOICE – Setelah memeriksa sejumlah toko oleh-oleh, tim razia yang dikomandoi Dinas Kesehatan Kota Batu akhirnya menyita kurang lebih 20 makanan yang izin edarnya tak pernah diperbarui.

Izin edar ini harusnya diperbarui setiap dua tahun sekali. Untuk mengetahuinya, bisa dilihat dari jumlah nomor izinnya. Jika jumlahnya 12 digit, dipastikan produk itu menggunakan izin lama.

Razia2“Jadi kalau 12 digit itu izin keluar tahun 2012 ke bawah, kalau izin terbaru itu 15 digit, yang aturannya ditetapkan sejak 2015,” ungkap Kasi Farmasi, Makanan, Minuman dan Perbekalan Kesehatan, Eni Musfirotun, kepada wartawan, usai razia.

Sasaran lain yang hendak dirazia, lanjut Eni, adalah makanan kedaluarsa dan sertifikasi produk halal. Karena musim Lebaran biasanya banyak warga ingin memberi oleh-oleh, makanya jangan sampai masyarakat dirugikan.

“Kami juga menemukan berbagai jenis manisan dari Jawa Tengah, izinnya tidak ada, sehingga harus kami sita,” sambung Eni.

Pihaknya akan melaksanakan razia secara berkala dengan berbagai instansi. Kemarin dengan Polres Batu, pihaknya turut membantu dan menemukan beberapa produk yang izinnya kedaluarsa.