Vergola Jagung Suprapto Mangkrak, Arif: Anggaran Muspro!

MALANGVOICE – Taman vertical garden (Vergola) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Malang, saat ini dalam kondisi mangkrak. Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang juga belum menemukan formula untuk meneruskan pembangunan itu.

Beberapa waktu lalu DKP ingin membuat pondasi baru di luar kerangka jembatan, namun Komisi C DPRD Kota Malang, menilai bangunan melintang di atas jembatan tidak diperbolehkan, dan merekomendasi vergola agar segera dipindahkan.

Pantauan MVoice, kondisi vergola hingga saat ini masih belum ada progres berarti, padahal anggaran yang terserap untuk bangunan itu mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, menegaskan, vergola merupakan contoh di mana pembangunan harus ada perencanaan yang jelas. “Kalau seperti ini, azas manfaatnya gak ada, padahal anggarannya miliaran rupiah,” Arif menyesalkan, beberapa menit lalu.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, solusi yang baik untuk vergola adalah dipindahkan dari atas jembatan. Sebab, jika ditambah tanaman justru membebani jembatan.

“Ini anggarannya muspro, gak ada azas manfaatnya sama sekali, jadi harusnya melibatkan tim teknis lainnya,” tegasnya.