UKT UB Juga Naik, Tapi 2 Persen Saja

Dr Sihabudin SH MH. (anja)
Dr Sihabudin SH MH. (anja)

MALANGVOICE – Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Brawijaya juga mengalami kenaikan tahun ini. Namun kenaikannya hanya 2 Persen saja.

Wakil Rektor II, Dr Sihabudin SH MH, menjelaskan, kenaikan itu berlaku hanya di dua fakultas saja, yaitu Fakultas Ilmu Budaya dan Bahasa (FIB) dan Fakultas Teknik Pertanian (FTP).

“Kami naikkan, karena UKT tahun lalu tidak cukup untuk biaya operasional fakultas, terutama biaya laboratorium. Yang dinaikkan itu UKT untuk mahasiswa golongan 1 dan 2 saja,” paparnya, saat ditemui MVoice pagi ini.

Ia menambah, beberapa fakultas lain juga menaikkan UKT namun untuk mahasiswa golongan 4 dan 5.

Menurutnya, kenaikan UKT di UB masih beralasan dan tidak memberatkan karena nominalnya masih di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. Lebih lanjut, kenaikan UKT UB tahun ini masih dalam proses pengajuan ke Kemenristek Dikti.

“Biasanya ketentuan Kemenristek Dikti mengikuti apa yang kita ajukan, asalkan dibawah BKT (Biaya Kuliah Tunggal),” katanya.

Ia berharap, mulai tanggal 10 Juni, hasil putusan UKT dari Kemenristek Dikti sudah diterima UB sehingga mahasiswa bisa membayar sekitar tanggal itu.