Tunggu Verifikasi Data, Dinsos Segera Sosialisasi Voucher Pangan

Realisasi Voucher Pangan di Kota Malang

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Sri Wahyuningtyas. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Sri Wahyuningtyas. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang masih melakukan verifikasi data penerima voucher pangan. Kepala Dinsos, Sri Wahyuningtyas, memastikan, realisasi kebijakan ini mulai berjalan pada 2017 ini.

Sebagaimana program pemerintah pusat, pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) tidak lagi dibagikan dalam bentuk beras. Sebagai gantinya, pemerintah membagikan voucher non-tunai, yang bisa digunakan menebus kebutuhan pokok.

“Sementara ini yang bisa ditebus baru beras dan gula. Selanjutnya ada minyak atau telur,” ungkap mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Periwisata itu.

Data tahun 2016, penerima raskin lebih dari 16.000 orang. Pada 2017 ini, diprediksi jumlah itu meningkat menjadi sekitar 18.000 orang. Data Kementerian Sosial sendiri menyebut, di Kota Malang jumlah penerima voucher pangan sebanyak 18.869.

“Tapi itu belum angka pasti. Jumlah penerima baru bisa diketahui dan fix jika sudah dilakukan verifikasi dan validasi,” ungkap Yuyun, sapaan akrabnya.

Verifikasi ini meliputi sejumlah aspek. Selain cek kesesuaian data dengan fakta di lapangan, Yuyun menambahkan, penerima voucher pangan harus terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH), serta masuk Basis Data Terpadu (BDT).

“Proyeksinya kan nanti mereka tidak terus-terusan menerima voucher jika sudah ‘lulus’ dari kemiskinan. Setelah ada validasi, kami segera sosialiasikan kebijakan ini,” pungkasnya