Tukang Pijat di Sawojajar Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR alias Abdul Rahman (45).

AR diamankan pada Kamis (4/1) di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, mengatakan, AR diduga membunuh korban berinisial Adrian Prawono (34), warga Kota Surabaya.

Baca Juga: Tiga Jurnalis Daftar Calon Ketua PWI Malang Raya

Bapenda Kota Malang Siap Naikkan PAD Tahun 2024 Sesuai Perda tentang PDRD

“Masih dalam penyelidikan dan pengembangan, tapi tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Wasis, Jumat (5/1).

Wasis menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari temuan potongan tubuh tanpa kepala di Sungai Bango, Kedungkandang pada 31 Oktober 2023. Potongan tubuh itu ditemukan warga lalu dilaporkan ke Poksek Kedungkandang.

Saat itu, kondisi temuan itu hanya tersisa tulang belakang serta dua tulang paha.

Dari temuan itu polisi terus melakukan penyelidikan dan mencari identitas korban. Sampai pada akhirnya ada laporan orang pada 15 Oktober 2023 bernama Adrian Prawono (34) asal Surabaya.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan titik terang kasus ini dan menangkap tersangka.

“Beberapa waktu dapat suatu petunjuk ada seseorang berinisial AR pada bulan yang sama melalukan pembunuhan di rumahnya. Saat itu kami dapat petunjuk melalui riwayat komunikasi hp korban, dari situ kami yakin pelaku yang melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Setelah tersangka diamankan dan diperiksa, akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tengkorak serta potongan telapak tangan dan kaki.

“Kami tadi malam ada petunjuk, selain penemuan potongan tubuh di Sungai Bango, ada yang dipendam di pinggir sungai dekat kosnya. Yakni kepala, telapak tangan dan kaki. Saat ini masih diteliti di rumah sakit untuk memastikan kebenarannya,” lanjutnya.

Selain itu polisi juga sudah memanggil keluarga korban di Surabaya untuk memastikan korban adalah benar Adrian Pranowo.

“Saat ini kami hubungi keluarga di Surabaya untuk memastikan mengenal struktur gigi dan segala macem,” tandasnya.

Sementara itu pemilik kos yang disewa pelaku, M Irianto, mengaku Abdul Rahman sudah menempati rumah itu sejak 2019 bersama istrinya. Ia sehari-hari dikenal sebagai tukang pijat.

“Jadi, AR ini menyewa dua kamar. Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satunya lagi untuk usaha terapi pijat. Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa,” tambahnya.

Irianto baru mengetahui baru mengetahui Abdul Rahman terlibat kasus pembunuhan pada Kamis (4/1). Lalu pada Jumat (5/1) Abdul Rahman kembali datang ke kos tersebut bersama polisi untuk menunjukkan lokasi tengkorak dan tulang yang dipendam di sekitar sungai.

“Saya enggak ikut pada waktu penggalian (penggalian lokasi potongan tubuh korban). Tetapi dari video yang saya dapat, ditemukan bagian kepala,” lanjutnya.(der)