Tinggalkan Rumah Sakit, LPSK Jamin Keselamatan Tosan

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (deny)

MALANGVOICE – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menjamin keselamatan Tosan, aktivis lingkungan korban penganiayaan mafia tambang pasir besi di Lumajang, setelah meninggalkan RS Syaiful Anwar, petang tadi.

Jaminan keselamatan itu disampaikan tim LPSK berkoordinasi secara tertutup dengan Tosan dan polisi di ruang 13 RSSA. Dalam pertemuan itu, Tosan memaksa segera meninggalkan rumah sakit untuk kembali berjuang bersama para aktivis di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian.

“Pasti kami terus menjamin perlindungan Tosan. Kami berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memberikan jaminan fisik bagi keluarganya juga,” katanya.

Jaminan yang diberikan, lanjut Edwin, tidak terbatas sampai kapan waktunya. “Kami akan evaluasi terus kasus ini, entah itu dari hasil proses penyidikan hukum dan sebagainya sampai benar-benar tuntas,” kata Edwin.

Ia juga menyebut ada beberapa saksi selain Tosan yang juga meminta perlindungan hukum. Edwin mengatkan LPSK sangat terbuka dan siap membantu para saksi itu.