Timses Dewi Sri Nilai Panwas Pakis Gegabah

Suasana pertemuan antara penyelenggara dan tim sukses calon masih berlangsungdl di aula Mapolsek Pakis, Kabupaten Malang.(miski)

MALANGVOICE- Tim sukses pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDIP, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi menilai, Panwas Kecamatan Pakis gegabah dalam proses penertiban alat peraga kampanye (APK).

Timses Dewi Sri, Bagyo Prasasti Prasetyo menyebut, APK yang terpasang di posko relawan di Desa Pakis Kembar, Pakis, Kabupaten Malang atau di rumah salah satu anggota partai sah-sah saja.
Namun, upaya Panwascam mencopot dengan dalih penertiban tidak dibenarkan. “Itu kan posko kami dan itu sah, karena relawan di tingkat desa sudah di SK sama DPC PDIP,” katanya kepada MVoice.

Dikatakan, tidak ada aturan yang melarang posko pemenangan dipasang APK maupin atribut kampanye lainnya. “Kami paham kalau hari ini terakhir penertiban APK, tapi ini posko relawan pemenangan,” jelas Bagyo Prasasti.

Pantauan MVoice, saat ini masih berlangsung pertemuan antara muspika, Panwascam, PPK hingga tim pemenangan, kecuali timses Dewi Sri absen dari pertemuan tersebut, di Mapolsek Pakis, Kamis (10/9) malam.-