Tetap Ada Ujian Kompetensi Bagi Calon Siswa SMK Kota Malang, Kenapa?

Siswa SMP harus ikut tes kompetensi dulu (anja)

MALANGVOICE – Pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, khusus calon siswa SMKN harus menjalani tes kompetensi keahlian. Sederhana, tes itu untuk memastikan minat siswa terhadap jurusan.

“Tesnya jelas sangat diperlukan sekali. Tapi tenang saja, karena hasil tes tidak mempengaruhi berhasil masuk apa tidaknya, hanya untuk mengetahui kemampuan dan minat siswa saja. Sebab dasarnya tetap dari nilai Unas dan rapor ya,” papar Kabid Pendidikan Menengah Dindik Kota Malang, S Ratnawati, kepada MVoice.

Ditemui beberapa menit lalu, dia menambahkan, untuk nilai akhir yang digunakan pada saat seleksi PPDB komposisinya 80 persen nilai Unas dan 20 persen nilai rapor.

Terpisah, Kepala SMKN 3 Kota Malang, Faizah MPd, mengatakan pihak sekolah akan melaksanakan tes kompetensi yaitu tes buta warna karena semua keahlian di SMKN 3 perlu siswa yang tidak buta warna.

“Karena jurusan-jurusan seperti tata boga, tata busana itu perlu siswa yang tidak buta warna kan. Kalau untuk jurusan perhotelan, misalkan tidak boleh punya penyakit kulit. Jadi sebelum daftar, mereka ada pandangan juga mau ambil jurusan apa,” kata Faizah saat dihubungi MVoice.

Untuk itu, SMKN 3 akan melaksanakan tes kompetensi pada 24 -25 Juni 2016, lalu pada 27-28 Juni 2016 mulai dibuka pendaftaran jalur kewilayahan.

Selain itu, wawancara dengan orangtua juga perlu dilakukan karena ada jurusan yang biayanya mahal, seperti jurusan kecantikan.

“Orang tua perlu tahu berapa kali prakteknya, apa saja yang perlu beli bahan praktek sendiri dan dapat dari sekolah, dana BOS untuk apa saja. Dengan memberi informasi itu, maka bisa jadi pertimbangan orangtua memilih jurusan anaknya,” tutupnya.