Tentukan Nomor Urut, Paslon Harus Bawa Uang Rp. 20 Ribuan

Komisioner KPU saat penetapan paslon Pilkada Kabupaten Malang.(Miski/Malangvoice)

MALANGVOICE – Pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang, dilangsungkan pukul 10.00 WIB, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (26/8).

Mekanisme pengundiannya pun terbilang unik. Setiap paslon wajib membawa uang pecahan lembaran Rp 20 ribuan. Nantinya, uang tersebut diserahkan ke pimpinan sidang rapat pleno.

Komisioner KPU, Abdul Kholuq, mengakui dari uang tersebut akan ditentukan mana calon yang memiliki kesempatan pertama untuk mengambil nomor.

“Ditentukan dari nomor seri 3 digit dari belakang, yang tertinggi angkanya berhak ambil undian pertama,” katanya seusai rapat pleno penetapan Paslon peserta Pilkada, Senin (24/8) sore.

Selain itu, saat pengundian nomor urut pendukung dibatasi maksimal 25 orang per paslon. “Alasan kami menggunakan uang pecahan Rp 20 ribu supaya adil dan transparan,” paparnya.-