Target Retribusi Parkir Dishub Kabupaten Malang Naik 100 Persen Lebih

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi. (Istimewa).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang targetkan pendapatan retribusi parkir naik 100 persen dari tahun 2018. Target pendapatan retribusi parkir tersebut optimistis tercapai meskipun tidak ada kenaikan tarif parkir.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, di tahun 2018 lalu pendapatan retribusi parkir mencapai Rp 2.369.212.521 dari target Rp 2.365.000.000. Untuk tahun 2019 ini pendapatan dari retribusi parkir ditargetkan mencapai sekitar Rp 6.311.960.000.

“Dari jumlah tersebut, target untuk restribusi parkir kami ditargetkan naik 100 persen lebih,” ungkapnya.

Lutfi menjelaskan, pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir dinilai memiliki potensi cukup besar. Hal itu seiring dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan dan semakin berkembangnya keramaian di pusat-pusat perbelanjaan masyarakat.

“Untuk itu, kami optimis target pendapatan dari retribusi parkir bisa tercapai tahun ini,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Lutfi, pihaknya sudah menata sedemikian rupa mekanisme dan prosedur pengawasan parkir dengan sistem elektronik parkir setor langsung atau disingkat E-Parsel untuk menyumbang peningkatan pendapatan retribusi parkir.

“Penerapan program tersebut sudah dilakukan pada awal Januari lalu,” tandasnya.(Der/Aka)