Tantangan Makin Besar, Sam Ade: Petugas Pajak Haram Ada Praktik Pungutan Liar

Bimtek penerimaan pajak daerah di Hotel Savana. (Istimewa)

MALANGVOICE – Kejujuran dan integritas menjadi modal utama yang harus dijunjung tinggi para petugas pajak daerah dalam menjalankan tugasnya.

Pasalnya, petugas pajak sering diidentikkan dengan konotasi ‘lahan basah’ lantaran tupoksinya berkaitan dengan uang rakyat. Hal itu yang menjadi tantangan agar terus bersikap profesional.

“Petugas pajak daerah bahkan harus lebih jujur dan lebih tertib daripada Wajib Pajak. Karena petugas juga sebagai panutan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, mewakili Wali Kota Malang ketika menutup giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerimaan Pajak Daerah di Hotel Savana, Rabu (7/11) siang.

Selain harus memberikan teladan positif bagi masyarakat, memang sudah sepantasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak ‘gelap mata’ sekalipun pekerjaannya bersinggungan langsung dengan uang pajak.

“ASN menerima hak-haknya mulai dari gaji yang layak hingga tunjangan profesi. Haram jika masih melegalkan praktik pungutan liar, apalagi kepada wajib pajak,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Materi terkait kiat-kiat menghadapi tantangan, risiko sekaligus cara menangkal praktik kecurangan-kecurangan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi itulah yang disampaikan kepada para peserta pada hari terakhir pelaksanaan bimtek yang berlangsung mulai Senin (5/11) lalu.

Adapun narasumber yang hadir memberikan materi, yakni Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Malang; Paulus Krisna Hadi SH dan Kanit Tipikor 1 Polres Malang Kota; Iptu Rudi Hidajanto.

“Dengan pemahaman yang kuat akan resiko yang rawan dihadapi serta potensi pelanggaran yang terjadi, kami berharap rekan-rekan petugas pajak daerah bisa lebih berhati-hati dan mawas diri dalam menjalankan tugasnya yang tidak ringan,” tutur Iptu Rudi yang juga memberikan materi terkait saber pungli.

Selama tiga hari pelaksanaan, BP2D bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Jawa Timur, Kanwil DJP III Jawa Timur serta Kejaksaan Negeri Malang dan Polres Malang Kota mengisi bimtek secara berkualitas.

Ade berharap kegiatan ini bisa menjadi sarana sharing ilmu guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas pajak daerah.

“Agar ilmunya benar-benar bermanfaat dan bisa diaplikasikan dalam menjalankan tupoksi sehari-hari,” beber mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.

Dengan begitu, petugas pajak daerah bisa makin kompeten dalam menjalankan tugas. Karena kompetensi bisa diperoleh dari berbagai cara, seperti dari pengalaman kerja, memperoleh portofolio atau referensi pendukung serta dari pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi, termasuk melalui bimtek.

Melalui kegiatan ini, sekaligus sebagai wujud komitmen nyata para petugas pajak daerah dalam mengimplementasikan inovasi demi inovasi baru dalam menjankan tupoksi sebagai petugas pemungut pajak dengan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Der/Ulm)