Tangkapan Ikan Laut Nelayan di Bawah Target, Kenapa?

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Endang Retnowati
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Endang Retnowati

MALANGVOICE – Target tangkapan ikan laut untuk nelayan Kabupaten Malang pada triwulan pertama tahun 2018 jauh di bawah target. Dari 1.200 ton ternyata hanya tercatat mampu sekitar 350 ton.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Endang Retnowati, rendahnya tangkapan ikan nelayan disebabkan beberapa hal. Antara lain adanya kondisi cuaca yang kurang bersahabat pada nelayan sehingga selama triwulan pertama lebih dari kisaran 1,5 bulanan berhenti melaut.

“Praktis, nelayan melaut menjalankan aktivitas menangkap ikan hanya 1,5 bulan selama triwulan pertama. Hal itulah menyebabkan tangkapan ikan jauh di bawah target,” ungkap Endang.

Di samping itu, lanjut Endang, adanya fenomena sebagian nelayan lebih memilih menangkap baby lobster di laut juga mempengaruhi tangkapan ikan laut di Kabupaten Malang. Ini dikarenakan meski penangkapan baby lobster melanggar aturan hukum kelautan tetapi karena nilai jualnya cukup mahal menjadikan para nelayan nekat memilih melakukan kegiatan ilegal dengan menangkap baby lobster.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan bersama Polairut Polres Malang dan instansi terkait melalui pembinaan secara terus menerus kepada para nelayan Kabupaten Malang, sebab banyak nelayan yang kurang mengetahui aturan larangan menangkap baby lobster. Makanya pembinaan pada nelayan akan terus kami intensifkan agar nelayan terhindar dari jeratan hukum pidana,” tambahnya.

Suasana TPI Sendang Biru
Suasana TPI Sendang Biru

Endang menjelaskan, pihaknya juga sudah melaporkan fenomena dari para nelayan Kabupaten Malang yang menangkap baby lobster ke Dinas Perikanan Jawa Timur. Diharapkan ada tindakan dan langkah nyata dari Dinas Perikanan Jatim untuk ikut membantu menanggulangi penangkapan baby lobster oleh nelayan Kabupaten Malang.

“Untuk itu, kami selalu berkoodinasi dengan Dinas Perikanan terkait hal tersebut,” tandas Endang.(Der/Ak)