Tanggapi Protes Kondisi Jalan Rusak di Malang, Sutaji Tunggu Pemprov

Wali Kota Malang, Sutiaji saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Banyaknya ruas jalan yang berlubang di wilayah Kota Malang ditengarai akibat hujan deras yang terjadi belakangan ini.

Selain banyak jalan berlubang, juga ada plengesengan yang ambrol bahkan rumah di pinggiran sungai juga longsor.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang hanya memiliki dana sebesar Rp 3 miliar untuk pemeliharaan jalan rusak, dan dana tersebut dinilai cukup sedikit.

Baca Juga: Banyak Protes Kondisi Jalan Rusak di Malang, Dinas PU: Anggaran Insidentil Sudah Habis

“Katanya, Pemprov Jatim akan menganggarkan untuk bantuan keuangan kami. Karena kena refocusing, akhirnya tidak bisa,” tegasnya, Senin (11/4).

Meski demikian, Sutiaji berpesan kepada masyarakat bahwasanya pemerintah Kota Malang bukan tidak melakukan tindakan apa-apa.

“Apapun kebijakan, contoh banjir dan lain sebagainya pemerintah Kota Malang bukan tidak melakukan apa-apa tapi ini kan multi efek. Dulu titik banjir yang kami atasi ada 32 dan kami selesaikan 19 titik, nyatanya ada lagi,” jelasnya.

Pihak Pemkot pun kin tengah melakukan upaya agar jalan berlubang yang disebabkan karena banjir, bisa segera teratasi dengan cepat, Pemkot pun tengah berkomunikasi dengan pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Kami sedang konsultasi dengan BPK untuk menanyakan boleh atau tidak membuat Perwal untuk mendahului PAK,” ujar Sutiaji.

Masih menurut Sutiaji, masalah drainase yang tidak baik sehingga menyebabkan banjir di beberapa titik di wilayah Kota Malang, Pemkot Malang bakal segera menggarap blue print terkait drainase.

“Untuk blue print soal drainase juga akan dibuat, ini harus punya karena kita puluhan tahun belum memiliki blue print drainase,” bebernya.

Sementara itu masalah tanah longsor yang ada di wilayah Daerah Aliran Sungai Brantas (DAS), Pemkot Malang menunggu keputusan dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) karena merekalah yang mampu memberi keputusan.

“Soal yang di bantaran sungai, Pemkot Malang menunggu keputusan dari BBWS, karena itu ranah mereka, Pemkot Malang tidak menangani hal itu,” pungkasnya.(der)