Tahun 2020, Warga Kota Malang Urus KTP dan Nikah bisa di Mal Alun-Alun

Mall Alun-Alun (Ramayana). (Aziz Ramadani/MVoice)
Mall Alun-Alun (Ramayana). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Selangkah lagi, Mal Layanan Publik terealisasi. Warga Kota Malang bisa mengurus kepentingan administrasi di Mal Alun-alun atau dikenal Mal Ramayana Jalan Merdeka Merdeka Utara.

Hal ini terungkap saat sidak Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (2/1). Rencananya, segala urusan administrasi, mulai urusan catatan kependudukan, nikah dan Imigrasi, berada di lantai 4 Mal Alun-alun.

“Jadi ada sekotar 400 jenis izin dan non perizinan yang dilayani di sini nantinya,” beber Sutiaji kepada awak media.

Ia melanjutkan, pihak manajeman Alun-Alun Mal juga telah disosialisasi agar menata ulang tenant yang ada di lantai 4 atau lantai paling atas mal tersebut.

“Jadi lantai paling atas agar dikosongkan, luasnya ada sekitar lima ribu meter persegi dan akan segera ditetapkan desainnya seperti apa,” urai pria berkacamata ini.

Usai sidak, lanjut dia, ada beberapa catatan fasilitas yang perlu dibenahi. Dicontohkannya,, penambahan mesin pendingin ruangan atau air conditioner (AC). Selanjutnya tentang penataan pengelolaan parkir yang berada di depan Mal Alun-Alun. (Der/ulm)