Sutiaji Dorong 27 Pasar Jadi Pasar Tertib Ukur

Wali Kota Malang Sutiaji di Acara Penetapan dan Peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur Serta Peresmian Unit Metrologi Legal Tahun 2018 di Bandung (6/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Capaian penghargaan tiga Pasar Tertib Ukur Nasional Kota Malang tak buat puas diri. Pemkot Malang ingin seluruh pasar berjumlah 27 unit juga ikuti prestasi tersebut.

Ya, Kota Malang dianugerahi sebagai Pasar Tertib Ukur oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Ada tiga pasar, yakni Pasar Bareng, Madyopuro dan Sawojajar.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi atas kinerja dan inovasi Dinas Perdagangan Kota Malang.

“Salah satunya adalah bagaimana menyajikan data yang sesungguhnya, melalui tertib ukur artinya timbangnya bagus, ukurnya jelas sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh konsumen,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (6/12).

“Memang kita mendapatkan tiga pasar tahun ini, kami menginginkan akan bertambah bahkan ke depan harga pasar dapat di-update oleh masyarakat seperti di Kota Pontianak” imbuhnya.

Agar tercipta ke daerah tertib ukur, lanjut Sutiaji, butuh kerja keras bersama dari tiga pasar yang sudah tertib ukur tersebut dan diikuti oleh semua pasar di Kota Malang yang berjumlah 27 unit.

“Sesuai dengan Malang Bermartabat harapan kami antara pedagang dan pembeli saling mengisi dan memberi tahu ada keterbukaan kalau 1 kilogram ya 1 kilogram, tidak ada yang kurang, nanti akan terus kita gerakkan bersama” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menjelaskan, tahun 2018, pasar yang telah ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur adalah sebanyak 197 pasar di 92 kabupaten/kota, dan Pasar Tertib Ukur yang terbentuk dari 9 Daerah Tertib Ukur adalah sebanyak 91 pasar, sehingga tahun 2018 terbentuk 288 Pasar Tertib Ukur di Indonesia.

“Dengan demikian sampai dengan tahun 2018 telah terbentuk 1.231 Pasar Tertib Ukur di 34 Provinsi atau sekitar 13% dari jumlah pasar tradisional di Indonesia sebanyak 9.559 pasar,” dalam sambutannya di Acara Penetapan dan Peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur Serta Peresmian Unit Metrologi Legal Tahun 2018 di Bandung (6/12). (Der/Ulm)