Sugihari Ingat Anaknya yang Hamil

Tersangka pencabulan, Sugihari, bersama Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni SH. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Polisi akhirnya merilis kasus pencabulan yang dilakukan Sugihari (42), warga Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang.

Dalam pemberitaan MVoice beberapa hari lalu, Sugihari dibekuk Polres Malang Kota setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di salah satu SMK di Kota Malang.

Modus yang digunakan pelaku yakni meremas payudara siswi saat melintas di pinggir jalan, kemudian kabur menggunakan motor yang ia pakai.

Dalam rilis yang digelar Senin (7/9) siang ini, Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni SH menyebut, pelaku sudah 8 kali melakukan aksi bejatnya.

“Ada 8 orang korban yang semuanya masih di bawah umur, dia melakukannya saat berangkat kerja sekitar pukul 6 pagi di hari berbeda,” kata Nunung.

Sementara itu, Sugihari mengaku menyesal atas perbuatannya. Ketika menjalani tahanan di Mapolres Malang Kota, Sugihari teringat istri dan anak-anaknya.

“Saya menyesal, sekarang jadi ingat 3 anak saya. Satu anak saya yang sudah menikah sekarang sedang hamil,” kata Sugihari.

Pria yang bekerja sebagai pemotong kayu di kawasan Klayatan, Sukun, Malang itu memiliki 3 anak dari dua istri. Dari istri pertama yang sudah diceraikannya, dia memiliki 2 anak, sedangkan 1 anak diperoleh dari istri keduanya.

“Sepertinya saat melakukan itu, saya tergoda rayuan setan,” kata Sugihari.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 5-15 tahun penjara.-