Sugeng ‘Jagal’ Peragakan 38 Reka Adegan Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Malang

Sugeng didampingi petugas di lokasi pembunuhan dan mutilasi.
Sugeng didampingi petugas di lokasi pembunuhan dan mutilasi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Sugeng Santoso memperagakan 38 adegan rekronstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di lantai II parkiran Pasar Besar Malang, Selasa (18/6).

Rekronstruksi lanjutan ini dilakukan Polres Malang Kota untuk melengkapi berkas dan menggambarkan fakta sesungguhnya kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

“Membuat reka ulang dari awal pelaku berkenalan dengan korban hingga melakukan pembunuhan kemudian mutilasi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya.

Dijelaskan Komang, tidak ada hal baru dalam rekronstruksi tersebut. Namun, terungkap bahwa Sugeng hendak membuang potongan tubuh korban setelah dimutilasi itu ke luar pasar karena takut ketahuan. Namun, hal itu urung dilakukan Sugeng.

“Terlintas di benak tersangka, tapi akhirnya potongan tubuh dibuang di dekat lokasi,” ujarnya.

Selama proses rekronstruksi, pengamanan ketat dilakukan polisi. Sekitar lokasi dipasangi garis polisi dan warga yang hendak melihat dibatasi petugas. Selain itu, rekronstruksi juga melibatkan kejaksaan dan pengacara tersangka.(Der/Aka)