Sudah Online, Urus Kependudukan di Kota Batu Kini Hanya Perlu Klik

Petugas Dispendukcapil Kota Batu mengoperasikan aplikasi administrasi kependudukan online, Jumat (7/7). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Kabar baik muncul bagi warga Kota Wisata Batu. Kini, pengurusan administrasi kependudukan tak perlu lagi hilir mudik. Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu sudah memberlakukan sistem berbasis online.

Kemudahan itu berlaku dalam pengurusan mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KTP atau Kartu Keluarga. Warga cukup mengakses secara online di laman batukota.go.id/dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Maulidiono, mengatakan, kebijakan ini sangat efisien, sebab warga bisa menghemat waktu dan tenaga lantaran tak harus bolak-balik atau bahkan antre panjang di kantor Dispendukcapil. Hanya perlu mengirim berkas persyaratan secara online melalui email dari ponsel pintar atau layar komputer, berkas sudah bisa diproses.

“Mekanismenya masyarakat hanya mengisi data sesuai keperluan permohonan, contohnya mengunggah foto surat keterangan kelahiran atau surat nikah,” urai Maulidiono.

Setelah semua persyaratan dikirim, lanjut dia, petugas akan memverifikasi berkas sesuai pengajuan. “Kalau sudah lengkap (berkas persyaratan), kami proses jadi hanya beberapa jam dan langsung dapat diambil,” sambung dia.

Ditargetkan, pemrosesan berkas kependudukan bisa rampung dalam jangka sehari saja. “Tentunya, dengan ketentuan persyaratan lengkap semua. Gratis,” imbuhnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria