MALANGVOICE– Pembagian set top box (STB) di Kota Batu bakal dimulai tahun ini. Tercatat 5.085 warga yang bakal menerima perangkat mengakses siaran TV digital. Data penerima STB ini dikeluarkan langsung Pemerintah Pusat melalui Dispendukcapil.
Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto menyampaikan, warga yang terdata bisa saja dicoret sebagai penerima STB gratis. Semisal tidak memenuhi persyaratan saat proses verifikasi yang dilakukan di seluruh desa/kelurahan.
“Syarat penerima tentunya adalah masyarakat yang sudah punya TV. Kemudian masyarakat kurang mampu. Serta daerah rumahnya sudah bisa menangkap sinyal TV digital,” jelas Onny.
Baca juga:
Plt Direktur RSUD Kanjuruhan Akui Tidak Penuhi Target PAD
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja: Bentuk Pembangkangan Konstitusi
Kejari Kota Batu Sabet Peringkat Kedua Pelayanan Publik
5.088 KK di Kota Batu Masuk Daftar Penerima STB Siaran TV Digital
Ia menjelaskan, rata-rata area di Kota Batu bisa menangkap sinyal TV digital. Hal itu dipastikan setelah Diskominfo melakukan pemantauan. Area yang sulit menjangkai sinyal TV digital berada di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji.
Di daerah-daerah yang tidak bisa menangkap siaran TV digital, direkomendasikan untuk menggunakan parabola. Saat ini, untuk siaran TV di Kota Batu masih menggunakan multipleksing.
Ia menuturkan, SK pembagian STB telah dikirimkan Diskominfo Kota Batu ke Kementerian Kominfo. Nantinya pembagian dilakukan dua tahap, desil pertama dan kedua.
“Prioritasnya di desil 1. Jumlahnya sekitar 2000 STB gratis. Kemudian sisanya akan dibagian desil 2. Nanti akan dibagikan oleh penyedia multipleksing dari TV swasta,” jelasnya.(end)