Plt Direktur RSUD Kanjuruhan Akui Tidak Penuhi Target PAD

RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, ternyata belum memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan.

Rumah sakit SUD Kanjuruhan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) ini pada tahun 2022 lalu hanya bisa mencatat pendapatan sebesar Rp130 miliar.

Pendapatan tersebut, masih belum memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan, sebesar Rp160 miliar.

Baca juga:
Kilas Balik Capaian Kejari Batu Sepanjang Tahun 2022
Warga Dengar Tembakan di Gadingkasri, Dikira Suara Mercon
Aksi Kejar-kejaran Maling Motor dan Polisi di Gadingkasri, Petugas Lepaskan Lima Tembakan

Ketidaktercapaian target ini menyusul terpaan kabar defisit Cash Basic anggaran untuk membeli obat pasien, yang nilainya mencapai sekitar Rp3 miliar.

“Pada tahun 2022 kemarin, pendapatan daerah yang kami peroleh hanya sekitar Rp130 miliar, sementara targetnya Rp160 miliar,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Plt Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Bobi Prabowo, Sp.EM, saat dihubungi MVoice, beberapa waktu lalu.

Menurut Bobi, meski tidak memenuhi target, RSUD Kanjuruhan dengan tipe B ini tetap memberikan pelayanan maksimal untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Kita kan BLUD, jadi berbeda pendapatan dari organiasi perangkat daerah (OPD) lainnya sehingga BLUD mencari sendiri untuk sendiri,” katanya.

Ditambahkan, pendapatan BLUD memang disetorkan ke kas daerah (kasda), tapi pendapatan itu dikembalikan lagi untuk BLUD.

“Jadi, pendapatannya ini out, hanya bisa digunakan untuk RSUD sendiri,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Bobi, pelayanan di RSUD Kanjuruhan terus berjalan dan akan terus tumbuh seiring dengan bertambahnya waktu.

“Layanan di RSUD ini akan semakin tumbuh. Yang sudah baik menjadi lebih baik lagi, untuk kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Ketika ditanya, pendapatan BLUD yang mencapai Rp130 miliar tersebut, Bobi menjelaskan, berasal dari pasien reguler atau pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pencairan tagihan pelayanan Covid-19.

“Jadi Rp130 miliar itu dari reguler dan Covid-19. Sekitar Rp70 miliar itu dari pasien reguler,” terangnya.

Bobi juga membantah dan menyebut tidak benar kabar bahwa RSUD Kanjuruhan sedang mengalami defisit Cash Basic anggaran untuk membeli obat pasien, yang nilainya miliaran rupiah.

“Itu tidak benar. Kabar itu jauh dari kenyataan saat ini. Untuk obat dan alat kesehatan (Alkes) sudah terbayar semua, dan keuangan kami masih ada sisa. Masih aman untuk tiga bulan mendatang,” tutupnya.(end)