Aksi Kejar-kejaran Maling Motor dan Polisi di Gadingkasri, Petugas Lepaskan Lima Tembakan

Lokasi pengejaran pelaku. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Aksi komplotan pemuda bersenjata tajam kejar-kejaran dengan petugas polisi di Kelurahan Gadingkasri, Klojen, Kota Malang viral di media sosial.

Aksi ini terekam CCTV pada Rabu (4/1) sekitar pukul 3.30 WIB. Dalam rekaman yang tersebar itu terlihat dua orang dikejar anggota polisi berpakaian preman hingga terdengar melepaskan beberapa tembakan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, pengejaran itu dilakukan anggota saat menggelar patroli Kring Serse.

Baca Juga: Gaji Awal Tahun Molor, Ribuan ASN Gigit Jari

Ancang-ancang Naikkan Tarif Retribusi Air 2,5 Persen untuk Kategori Niaga dan Industri

Saat di tengah jalan, petugas melihat gerak-gerik tiga orang pemuda mencurigakan dan langsung dilakukan pengejaran dari wilayah Kelurahan Sumbersari.

“Jadi ada tiga motor beriringan dengan gerak-gerik mencurigakan dan tampilannya tidak biasa terlihat seperti membawa senjata tajam. Akhirnya dari sana kami kejar mereka,” kata Bayu.

Selama pengejaran, satu pelaku berhenti di Jalan Simpang Gadingkasri untuk melarikan diri. Pada saat itu, pelaku yang masih berumur 15 tahun ini sempat menyerang petugas menggunakan celurit.

Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan pelaku dan langsung kabur ke dalam gang.

Tak ingin ketinggalan buruan, polisi dengan sigap melumpuhkan remaja itu dengan tembakan di kaki kiri. Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami lepaskan tembakan peringatan tiga kali, sisanya ke arah pelaku. Kurang lebih 4 atau 5 tembakan,” jelas Bayu.

Mirisnya, PO menjalankan aksinya mencuri motor ini hanya untuk membeli slot chip judi online.

Lulusan Akpol 2009 ini mengatakan, pelaku adalah komplotan pencurian motor. Dari pengakuan pelaku, sudah ada tiga lokasi pencurian motor di wilayah Kota Malang, antara lain Kedungkandang dan Sukun.

Dari penangkapan pelaku berinisial PO asal Wagir, Kabupaten Malang ini petugas ikut mengamankan satu buah celurit dan motor yang digunakan pelaku.

“Masih kami periksa sementara ada satu LP di Sukun. Tapi sementara ini kami kenakan pasal undang-undang darurat pasal 2 no 12,” tegasnya.(der)